Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Daftar Pemilih, Bawaslu Ogan Ilir Siapkan Operator Lindungihakmu

Awasi Daftar Pemilih, Bawaslu Ogan Ilir Siapkan Operator Lindungihakmu

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir- Bawaslu Ogan Ilir menerima kunjungan KPU Ogan Ilir dalam rangka koordinasi permintaan operator aplikasi mobile Lindungihakmu pada Kamis (4/8/2022) di Kantor Bawaslu Ogan Ilir.

Kunjungan yang dipimpin oleh Anggota KPU Ogan Ilir Titin Maryati tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar didampingi Kepala Subbagian P3SP2H Pratiwi EP.

Titin Maryati menjelaskan, keberadaan aplikasi ini dapat memutakhirkan daftar pemilih dan mengajak seluruh pihak terkait serta masyarakat umum untuk berperan aktif dalam memutakhirkan daftar pemilih.

Untuk itu, sambungnya, KPU Ogan Ilir bermaksud meminta operator yang dapat mengakses langsung aplikasi yang digagas KPU ini. "Biar dari Bawaslu Ogan Ilir juha dapat memantau langsung. Jika ada pemilih yang tidak memenuhi syarat bisa segera dilaporkan," jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dermawan menyampaikan, Bawaslu Ogan Ilir sangat mendukung dan menyambut baik permintaan operator Lindungihakmu oleh KPU Ogan Ilir tersebut. Menurutnya hal ini akan mempermudah Bawaslu Ogan Ilir dalam melakukan pengawasan daftar pemilih. "Karena nantinya Bawaslu bisa mengakses, melihat langsung, dan mengoreksi daftar pemilih yang ada pada aplikasi Lindungihakmu," ujar Dermawan.

Selain itu dengan adanya operator Lindungihakmu dari Bawaslu Ogan Ilir tentunya akan mempermudah dan mempersingkat koordinasi dengan KPU Ogan Ilir. "Bawaslu Ogan Ilir tidak perlu repot-repot datang ke KPU untuk melakukan pengawasan daftar pemilih, cukup mengakses aplikasi tersebut," terangnya.


Ia menegaskan, Bawaslu Ogan Ilir sangat konsen terhadap daftar pemilih. "Jangan sampai ada satupun daftar pemilih yang tidak terakomodir," tegas Dermawan.

Humas Bawaslu Ogan Ilir