Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi dengan Kejari, Bawaslu Ogan Ilir Siapkan Pembentukan Sentra Gakkumdu

Audiensi dengan Kejari, Bawaslu Ogan Ilir Siapkan Pembentukan Sentra Gakkumdu

Indralaya, Bawaslu Ogan Ilir- Bawaslu Ogan Ilir beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir dalam rangka persiapan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilu 2024.

Audiensi yang digelar di Kantor Kejari pada Rabu (3/8/2022) dihadiri Anggota Bawaslu Ogan Ilir yang merupakan Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa, Karlina beserta jajaran sekretariat dan diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Ogan Ilir, Ahmad Sazili.

Dalam pertemuan tersebut, Karlina menjelaskan kebutuhan personil Sentra Gakkumdu untuk menghadapi tahapan Pemilu yang telah berjalan. "Sama seperti Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, perlu dibentuk personel Sentra Gakkumdu yang bertugas dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu," ujar Karlina.

Lebih lanjut ia menjelaskan, personil dari Kejari yang dibutukan sesuai dengan Perbawaslu 31 tahun 2008, meliputi Kepala Kejari sebagai penasehat, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum sebagai pembina, Kepala Subseksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum sebagai koordinator, serta jaksa sebagai anggota.

Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Ogan Ilir, Ahmad Sazili mengungkapkan, Kejari siap bersinergi bersama Bawaslu. "Kami siap bersinergi dan saling membantu dalam melaksanakan tugas penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024," tegasnya.

Humas Bawaslu Ogan Ilir